Kolaborasi yang dijalankan pemerintah daerah saat ini banyak salah arah. Karena hanya ingin agar bisa saling menguntungkan bukan saling membantu.
Dahulu, saya mencoba mencerna arti kata “Kota Kolaborasi” yang menjadi slogan Jakarta di era Anies. Setidaknya saya sempat membaca ini saat meriset soal branding daerah untuk opini yang ditulis sekitar 3 tahun lalu.
“Jakarta Kota Kolaborasi” itu bukan branding tradisional seperti yang ditemui di kota-kota lain. Slogannya cukup modern dan inovatif. Kenapa inovatif? Karena tidak meniru tren modernitas kota lain yang sengaja pakai bahasa Inggris, padahal ternyata hanya jiplakan dari slogan kota di luar negeri.
Setelah saya mencerna dan meriset walau sedikit, ternyata slogan “Kolaborasi” itu maknanya dalam. Sebab, Jakarta ingin berkembang bukan hanya karena kerja pemerintah, tapi karena semua warga yang hidup di dalamnya.
Tidak sampai di situ, Jakarta juga harus bergerak bukan hanya lewat kerja sama antarwarga dan pemerintah setempat, tapi juga pendatang dari seluruh Indonesia dan dunia. Ini sebenarnya kata yang tepat untuk menggambarkan Jakarta sebagai kota untuk semua, bukan hanya milik warga ber-KTP Jakarta.
Saya kemudian merasa saat tinggal di Bogor dan liputan di Kota maupun Kabupatennya, konsep kolaborasi sebenarnya jalan keluar dari ketidakmampuan pemerintah daerah mana saja. Kolaborasi di era saat ini menjadi penting karena lebih konkret secara makna dibanding sekadar sinergi, kerja sama, dan teman-temannya.
“Kota Kolaborasi” ternyata relevan dengan semua daerah, bahkan yang belum sebesar Jakarta. Landasan ini keluar karena saya melihat di Kota Bogor masalah parkir, Pak Ogah, PKL, dan sampah merupakan hal yang tak kunjung selesai.
Setumpuk aturan dan perundangan mungkin sudah dimiliki, tapi tak begitu efektif. Selain karena tidak ditegakkan, ya karena penegakannya sepihak.
Misalnya parkir bila tidak bisa di atur sesuai aturan maka kerjsama dengan beberapa tempat yang luas halamannya di dekat situ. Tawarkan kerjasama agar dijadikan tempat parkir dengan bagi hasil sekian persen. Ini adalah solusi walau bukan jangka panjang. Tapi lebih konkret menyelesaikan masalah.
Lalu PKL, harusnya ditampung di depan toko-toko atau bangunan yang tak jauh dari dia. Terutama toko yang punya hubungan baik dengan Pemkot sebagai bagian dari pemberdayaan masyarakat.
Ini coba dilakukan pemda di salah satu daerah di Kalimantan yang berujung konflik karena banyak ruko menolak. Penolakan ini bukan soal siapa yang salah, tapi karena pendekatan kolaborasinya yang kurang tepat.
Lalu Pak Ogah. Harusnya ini menjadi pengakuan dosa bagi Pemkot karena selama ini dibiarkan seakan menutup mata. Tapi bagi saya itu tidak mengapa. Sekarang mereka harusnya direkrut dan diatur untuk membantu.
Sudah terjadi kok saat puncak arus Nataru, polisi merekrut warga sebagai tenaga pembantu. Ini sudah jelas bisa diterapkan asalkan pendekatannya benar.
Untuk urusan terakhir ini sudah mulai berjalan dengan baik, yaitu pengelolaan sampah. Hanya saja kita suka kelewat dengan hal-hal kecil, terutama penumpukan sampah yang terjadi di beberapa tempat. Mungkin sepele, tapi ini jelas menjadi teguran. Karena jika yang sepele saja dilewati, apalagi yang besar.
Bogor bisa belajar dari slogan tetangganya itu. Bahwa membereskan kota tak bisa sendirian. Sayangnya kita hanya senang kolaborasi untuk hal-hal menguntungkan bukan yang membantu. (*)
