Kalau ada yang perlu digratiskan di dunia ini, maka iuran sampah adalah jawabannya. Iuran sampah adalah kebijakan konyol dan bukti pemerintah tak bisa bekerja menjaga lingkungan.

Saya tinggal di kota yang sedang mempersiapkan diri menjadi kota bebas sampah pertama di Indonesia. Kota Bogor akan memiliki pengelolaan sampah menjadi listrik yang mampu menyerap sampah ribuan ton.

Ini berarti sampah akan berkurang signifikan, bahkan bisa jadi kekurangan pasokan sampah.
Ini tentu menjadi terobosan baru dalam dunia lingkungan Indonesia.

Saya sejak dulu berpikir, inovasi seperti ini yang harusnya hadir karena sampah sudah menjadi masalah bersama.

Salah satu cara mengelola sampah adalah dengan memastikan masyarakat patuh untuk membuang sampah ke tempat yang ditentukan. Entah itu di tong depan rumah, mobil bak, atau Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara yang berada di kompleks perumahan.

Namun yang menjadi masalah, buang sampah pun harus bayar. Menurut saya, ini menjadi salah satu alasan masyarakat tak antusias memilah atau paling tidak membuang sampah pada tempatnya.

Mereka tidak mau merogoh kocek hanya untuk membuang sesuatu yang tidak berguna. Tentu, ini masuk akal secara ekonomi karena sampah dianggap barang sisa yang tak bernilai.

Seharusnya pemerintah sadar dan tidak memungut retribusi sampah ke masyarakat. Sampah ini benar-benar harus jadi tanggung jawab pemerintah daerah, provinsi, maupun pusat.

Mereka harus memikirkan cara seperti bekerja sama dengan pihak ketiga untuk mengelola sampah, bukan membebani warga.

Di Bogor sendiri, pengelolaan sampah memang sudah mulai tertata dibanding kota lain yang masih semrawut. Namun, mentalitas menjadikan sampah sebagai objek retribusi, bukan objek pelayanan publik murni, harusnya mulai ditinggalkan. Ini sudah saatnya tidak menjadi pilihan kesekian.

Pengelolaan sampah yang volumenya semakin banyak ini harus mulai dipikirkan secara serius. Penghapusan iuran bisa menjadi jalan pertama. Di Kota Makassar, hal ini sudah diterapkan di beberapa kategori perumahan.

Langkah progresif ini layak diikuti oleh daerah lain. Apabila pengelolaan tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah, tidak mengapa dikerjakan oleh warga atau swasta.

Tapi pemerintah harus hadir mendampingi dari awal hingga berkelanjutan. Ini sesuatu yang luput di daerah. Pemerintah seringkali tidak mau mengelola sampah tapi membiarkan masyarakat memikirkannya sendiri.

Bila iuran sampah tidak ingin dihapuskan, ada solusi lain. Solusinya yaitu mulai mengalihkan iuran dari yang sekadar bayar tenaga angkut, menjadi modal pendirian bank sampah. Iuran tetap diambil, namun dialihkan untuk sesuatu yang produktif.

Setiap kelurahan kalau bisa memiliki bank sampah yang mengelola limbah warganya. Ini akan lebih bermanfaat dan berkelanjutan untuk menjaga lingkungan. Solusi ini bisa diterapkan bahkan untuk pemerintah yang miskin dengan keterbatasan dana.

Namun bila belum mampu membangun bank sampah, tidak mengapa. Pemerintah maka harus menghapus iuran sampah. Lalu membuka dan mencari keran investasi di bidang pengolahan limbah. Swasta harus hadir untuk mengelola sampah dengan pembagian keuntungan sekian persen (seperti proyek energi sampah).

Kedua cara di atas mungkin cukup frontal. Namun memang begitu caranya untuk mengelola masalah yang sudah berlarut-larut. Perlu ada lompatan jauh untuk menyelesaikannya. (*)

Jurnal Progres 2026
Judul Bacaan: Artikel di internet
Kata Pilihan:
* Indo: Retribusi (Iuran wajib), Disinsentif (Pencegah minat), Terobosan (Inovasi).
* Inggris: Waste Management (Kelola limbah), Public Goods (Barang publik), Sustainable (Berkelanjutan).
   Catatan Olahraga: Tidak olahraga.
   Dilihat: Lapangan padel yang estetik.
   Didengar: Bunyi teriakan karena hampir terjadi tabrakan.
   Kilas Balik:
* Kemarin: Menulis opini “Menua di Tengah Kebisingan” soal lansia di Jakarta (Jumat).
* Bulan Lalu: Meliput rencana Pemkot Bogor soal penanganan sampah Galuga (Des 2025).
* Tahun Lalu: Terburu-buru saat liputan kebakaran pasar anyar.