Perhelatan Pemilu Legislatif Sulawesi Selatan 2024 bakal ditaburi sejumlah anak bupati. Mereka bakal saling bertarung di tingkat provinsi dan kabupaten. Ini menjadi fakta kalau politik dinasti masih tumbuh subur di Indonesia.

Majunya mereka bisa membuka peluang menang sebab ditopang nama besar orang tua yang saat ini masih tengah menjabat sebagai Bupati. Selain itu bila melihat ke belakang sejumlah anak Bupati telah berhasil meraih kursi di DPRD provinsi maupun kabupaten.

Keberhasilan yang didapatkan para anak bupati inilah yang kemudian menginsipirasi anak bupati lain untuk maju. Sebab Citra yang dimiliki bupati yang kemudian terhubung ke keluarganya. Misalnya dalam kasus ini misalnya bupati, bupati bisa saja mencitrakan anaknya sebagai representasi dari dirinya.

Saya mengutip pernyataan dari pengamat politik terkait maraknya politik dinasti. Kesalahan yang kini merajalela dan diwajarkan oleh pejabat dan masyarakat.

Menurut Pengamat Politik Universitas Hasanuddin Ali Armunanto fenomena anak bupati maju ke politik karena memanfaatkan peluang besar. Serta upaya meningkatkan kekuasaan atau Ekstensifikasi apalagi anaknya terpilih di DPR atau DPRD.

“Hal semacam ini semakin ramai karena pasti bupati mau memanfaatkan momen mereka berkuasa untuk memperluas jaring-jaring kekuasaan ya dengan mendorong anaknya,” katanya.

Dosen Ilmu Politik ini juga menjelaskan fenomena ini menguntungkan anak bupati karena mereka tidak harus menjadi figur yang kuat. Sebab bayang-bayang orang tuanya sudah cukup kuat, tinggal memanfaatkan jaringan yang dimiliki dan memanfaatkan sumber-sumber patronase yang dimiliki agar terpilih.

Peluang kemenangan pasti akan didapatkan karena jarang ada anak Bupati yang kalah. Bila kalah berarti mereka tidak bisa berpolitik karena jabatan orang tua sebagai Bupati itu sudah sangat besar pengaruhnya.

“Walaupun secara etika politik tidak baik tapi sudah terjadi dimana-mana dan semua politisi pasti akan memanfaatkan peluang besar ini untuk menjaga kekuasaannya,” ujarnya.

Dari penjelasan pengamat di atas, menjadi beberapa alasan kuat mengapa politik dinasti harusnya tidak dilakukan. Kemenangan memang ditentukan rakyat. Tapi sifat masyarakat yang cenderung populis atau memilih berdasarkan kepopuleran menjadi pintu masuk dinasti politik.

Perlu ada aturan yang mengatur batasan dalam hal ini UU Pilkada 2015 pernah mengatur namun kemudian dihapuskan. Pengembalian aturan terkait politik dinasti menjadi hal wajib untuk mengembalikan kewarasan masyarakat.*

*Fikri Rahmat Utama